Berita dari Desa Menia

Garam Nataga dari Sabu Raijua Kantongi SNI

Image

by Menia 09 Oktober 2018 391 dilihat

Menia, seputar-ntt.com – Garam Nataga dari Kabupaten Sabu Raijua telah mengantongi sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI) sebagai garam konsumsi beryodium. Sertifikasi ini dikeluarkan oleh Badan Penelitian  dan Pengembangan Industri Kementerian Perindustrian pada 27 November 2015.

“Kita sudah kantongi SNI sejak November tahun lalu, cuma kita tidak pernah ekspos. Dengan demikian maka garam Nataga sudah bisa dimasuk ke pasar-pasar moderen maupun tradisoanal karna telas melewati uji laboratorium sehingga mendapatkan SNI,” jelas Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sabu Raijua, Lewi Tandirura, Senin (1/3/2016).

Lewi Tandirura menjelaskan, pada tahun 2015 lalu, ada 121 hektar lahan tambak garam yang dibangun Pemerintah Sabu Raijua. Satu hektar lahan membutuhkan 10 orang tenaga kerja. Dengan demikian maka tambak garam akan menyerap 1.210 orang tenaga kerja di Sabu Raijua.

Para pekerja tambak ini kata Lewi, tidak diperlakukan sebagai buruh, tapi diangkat lewat kontrak kerja daerah dengan gaji Rp.1.200.000 per bulan. Ini bukan lagi hanya mimpi karna sudah banyak karyawan tambak garam yang telah mengecap manisnya bekerja sebagai karyawan tambak garam. Di Desa Bodae Kecamatan Sabu Timur maupun di Kecamatan Sabu Barat para karyawan sudah menikmati gaji mereka.

“Paling tidak saat ini Sabu telah memenuhi kebutuhan garamnya sehingga kami melarang garam dari luar daerah masuk ke Sabu,”ujarnya..

Pemerintah kabupaten bertekad menjadikan Sabu sebagai produsen garam terbesar di Tanah Air sekaligus membuka lapangan kerja baru. Produksi garam di wilayah ini diarahkan untuk jenis garam industri (kadar NaCl di atas 94%) maupun garam konsumsi. (joey)


Penghargaan Anubhawa Sasana Desa

Garam Nataga dari Sabu Raijua Kantongi SNI

Ritual Penghormatan Waarga Sabu Raijua pada Paus Sperma yang Mati Terdampar

Festival Sahabat Anak Sabu Raijua

Festival Sahabat Anak Sabu Raijua